KENDARI, BKK- Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Kota (Sekot) Kendari telah memasuki tahap akhir.
Sebanyak 3 nama yang dinyatakan lulus seleksi telah berada di meja Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Kini, tinggal surat keputusan (SK) gubernur menentukan 1 dari 3 nama yang diajukan Wali Kota Kendari Sulkarnain.
Ketiganya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari Hj Erlis Sadya Kencana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, dan Inspektur Kota Kendari Syarifuddin.
“Penentuan Sekretaris Kota Kendari tinggal menunggu SK Gubernur Sultra,” ujar Sulkarnain, Senin (6/6).
Dikatakan, pengajuan calon sekot ke gubernur dilakukan setelah pihaknya mendapat rekomendari dari Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN). Hasilnya, ketiganya dinyatakan layak untuk menduduki jabatan Sekot Kendari.
“Saya sudah melaporkan ke gubernur. Kita tinggal tunggu SK gubernur saja. Mudah-mudahan satu dua hari ini sudah terbit. Nah, kalau terbit, baru bisa kita adakan pelantikan,” terang Sulkarnain.
Sulkarnain memastikan, Sekot Kendari yang akan dilantik nanti, sesuai dengan SK Gubernur Sultra. Sebab, sudah menjadi hak gubernur untuk menentukan nama yang akan menduduki jabatan tersebut.
“Saya sudah selesai tugasnya, yaitu penetapan 3 nama itu. Tinggal gubernur saja yang menentukan nanti,” pungkas Sulkarnain. (cr1/man)