KENDARI, BKK – Wali Kota Kendari H Sulkarnain mengatakan, penentuan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari definitif tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi.
Itu disampaikan, usai dirinya menerima rekomendasi terkait Sekot Kendari oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang kemudian langsung dilaporkan ke Gubernur.
“Sekot sudah turun dari KASN, saya juga sudah melaporkan ke Gubernur. Kita tinggal tunggu SK Gubernur saja. Mudah-mudahan satu dua hari ini sudah terbit. Nah kalau terbit, baru bisa kita adakan pelantikan segera,” katanya saat ditemui.
Ia mengungkapkan, calon sekot yang akan dilantik nantinya berdasarkan hasil keputusan yang ada dalam SK Gubernur. Sehingga memang, saat ini masih berproses di provinsi seperti apa keputusannya.
“Saya sudah selesai tugasnya, yakni penetapan 3 nama itu. Tinggal Gubernur saja yang menentukan nanti melalui SK Gubernur,” tutup Sulkarnain.
Diketahui, 3 nama yang dimaksud adalah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kota Kendari Hj Erlis Sadya Kencana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, dan Inspektur Kota Kendari Syarifuddin. (cr1)