BURANGA, BKK – Kabupaten Buton Utara (Butur) bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 19 Juni 2022 mendatang.
Tercatat, sebanyak 39 desa yang tersebar dibeberapa kecamatan yang ada di Butur akan menggelar pesta demokrasi, untuk memilih kepala desa definitif.
Demi suksesnya Pilkades tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Butur Ahali mengingatkan kepada masing-masing tim panitia baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, agar mengoptimalkan tugas-tugasnya secara profesional dan menjaga netralitas.
Selain itu, untuk mengantisipasi masalah-masalah pelanggaran dan kecurangan, Ahali mengimbau kepada panitia dan tim pengawas Pilkades, agar memahami serta menguasai regulasi terkait aturan Pilkades.
“Sebab, apa bila terjadi kesalapahaman dan kecurangan, maka pengawas dan panitia dapat mengambil keputusan sesuai dengan payung hukum yang berlaku,” tegas Ahali saat memimpin rapat persiapan Pilkades di Aula Setda Butur, Selasa (14/22).
Menurut Ahali, jika pengetahuan yang dimiliki para penyelenggara panitia dan pengawas terbatas, maka masyarakat akan kurang percaya terhadap pelaksanaan Pilkades. Sehingga dapat memicu terjadinya konflik.
Ahali juga berharap agar setiap proses kegiatan, mulai dari pendistribusian kotak suara sampai selesai pelaksanaan Pilkades selalu ada keterlibatan dari pihak keamanan, guna menjamin lahirnya pemimpin di tingkat desa yang demokratis, berlangsung lancar, aman, dan sukses tanpa ada tindakan pelanggaran hukum. (dar/nir)