KENDARI, BKK- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi melarang mempekerjakan honorer mulai 2023.
Menanggapi itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas berharap, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke depan agar diutamakan para honorer.
“Jadi, memang honorer dihapus. Tapi kita berharap mereka (honorer) dialihkan untuk tes PPPK,” ujar Lukman, Rabu (15/6).
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekprov Sultra Asrun Lio mengatakan, pihaknya telah menerima surat keputusan mengenai penghapusan honorer dari Kemenpan-RB. Kata dia, surat edaran tersebut sudah disampaikan kepada gubernur dan para bupati/wali kota.
“Kami telah menerima surat keputusan mengenai penghapusan honorer. Surat edaran tersebut sudah ditujukan kepada gubernur dan para bupati/wali kota,” beber Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra Asrun Lio, Senin (13/6).
Menurut Asrun, Gubernur Sultra akan menyiapkan konsep untuk mengantisipasi kekurangan tenaga kerja setelah tak ada lagi honorer.
“Khususnya tenaga pendidik kita juga masih kekurangan,” tandasnya.
Asrun mengungkapkan, Pemprov Sultra saat ini memiliki guru tetap non-PNS sebanyak 3.750 orang.
“Itu juga (guru tetap non-PNS) termaksuk yang dimaksudkan Kemenpan-RB, bahwa harus dihilangkan pada tahun 2023. Itu masih harus tetap kita menjadi bahan diskusi. Karena kalau tidak memungkinkan diangkat menjadi PPPK maka kebutuhan tenaga guru akan sangat berkurang,” pungkanya. (cr3/man)