ANDOOLO, BKK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAPBD) Konsel Tahun Anggaran 2021, serta jawaban pemerintah terhadap Raperda tersebut, di Aula Rapat Paripurna DPRD Konsel, Senin (4/7).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua II Hasnawati dan dihadiri Anggota DPRD Konsel lainnya.
Turut hadir Wakil Bupati Konsel Rasyid dan Penjabat (Pj) Sekab Konsel Siti Chadidjah, beserta para OPD lingkup Pemkab Konsel.
Dalam Paripurna tersebut, Anggota DPRD Konsel Nadira mewakili 8 Fraksi-fraksi menyampaikan, pendapatan sebesar Rp1.503.158.043.543,04 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer/Dana Perimbangan dan Pendapatan lainnya.
“Sedangkan sebesar Rp981.827.764.107,48 yang meliputi belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga (BTT). Dan untuk transfer sebesar Rp332. 865.085.704,00, kemudian surplus/defisit sebesar Rp188. 465.193.731,56,” sebutnya.
Adapun langkah-langkah yang menjadi prioritas yang harus ditempuh Pemkab Konsel dalam hal ini, kata Nadira adalah membangun Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang baik pada masing-masing OPD dan meningkatkan jumlah, peran dan fungsi serta kualitas sumber daya manusia. Dan melakukan perbaikan dalam Pengelolaan aset Pemkab Konsel yang belum baik dan memadai.
“Maka Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Konsel menyatakan sepakat untuk dilakukannya pembahasan lanjutan pada tahap berikutnya, atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Konsel Tahun Anggaran 2021,” tambahnya.
Wakil Bupati Konsel Rasyid mengatakan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Tahun Anggaran 2021 yang ada digunakan untuk membiayai program-program kegiatan pemkab, diantaranya adalah kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2021.
“Pemkab tetapkan berkomitmen untuk tetap mengganggarkan program-program yang tertunda, penambahan TPP dan gaji PPPK, hal ini tentu akan menjadi pokok bahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Konsel pada pembahasan APBD Perubahan Tahun 2022,” jelasnya. (ril/nir)