KENDARI, BKK- Abdul Azis dan Diana Massi, sesama pendatang baru di dunia politik akan beradu strategi dalam perebutan kursi Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) sebagai pengganti antarwaktu (PAw)sisa masa jabatan 2021-2026.
Nama keduanya secara resmi telah diusulkan sebagai Cawabup Koltim oleh partai pengusung, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Kamis (7/7).
Usulan tersebut diterima Penjabat (Pj) Koltim Sulwan Aboenawas. Selanjutnya, kedua nama tersenut akan dibawa ke panitia pemilihan di DPRD Koltim.
“Empat partai pengusung sudah bulat mengusulkan 2 nama ke Pj Bupati. Nantinya Pj bupati melanjutkan ke DPRD Koltim. Dasarnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” terang Ketua Gerindra Koltim Amin.
Di tempat yang sama, Ketua Demokrat Koltim Muh Jabal menuturkan, 2 nama cawabup yang telah diusulkan partai pengusung adalah sebagai jawaban dari pertanyaan masyarakat Koltim terkait siapa calon pengganti antar waktu.
“Apa yang dikehendaki mayarakat Koltim sudah terjawab. Di mana, empat partai pengusung sudah menelorkan 2 nama, sesuai yang dikehandaki Undang-Undang,” ujar Jabal.
Jabal mengungkapkan, dari 4 partai pengusung; Gerindra, Demokrat, dan PAN mengusulkan Abdul Azis. Sementar PDIP menguslkan Diana Massi.
“Kompetisi ini adalah kompetisi kekeluargaan. Demokrat berharap pemilihan ini berlangsung elegan dan tidak menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat,” katanya.
Sementara, Ketua PDIP Koltim Aris Mego berharap, setelah adanya usulan 2 nama tersebut, pemilihan wakil bupati segera dilaksanakan.
Diketahui, berdasarkan Pasal 176 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada selanjutnya dua nama ini oleh Pj Bupati diserahkan ke DPRD untuk dipilih dalam rapat paripurna. (cr2/man)