KENDARI, BKK- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mendalami dugaan korupsi dana penyelenggaraan pameran budaya nasional yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra tahun 2021 lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra menuturkan pihaknya menerima dua laporan terkait kasus tersebut.
Disebutkan, laporan diterima oleh Bidang Intelejen dan Bidang Pidana Khusus yang saat ini sedang diproses.
“Sampai saat ini masih didalami terkait pameran budaya ini. Masih tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), ” ujar Dody saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/7).
Dody mengatakan pihaknya belum bisa mengeksop lebih jauh terkait kasus tersebut.
Pasalnya, kata dia, penyidik masih melakukan pulbaket dan puldata, kesimpulannya akan dinaikan pada tahap penyelidikan.
“Panggilan pemeriksaan saksi akan dilakukan jika naik ke penyelidikan. Kemudian dilakukan audit di BPK untuk mengetahui kerugian negaranya,” ungkapnya.
Lanjut Dody menegaskan kasus tersebut masih terus berlanjut, jika ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan. (cr2)