RAHA, BKK – Di 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan mengusul ke Kemenpan-RB, agar 390 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Muna diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan itu berdasarkan data E-Formasi di Kementerian Kesehatan RI, bahwa ada 390 nakes di Kabupaten Muna yang belum diangkat menjadi PPPK.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna H La Ena, Jumat (15/7).
“Kita akan usulkan ke Kemenpan-RB untuk pengangkatan nakes melalui PPPK. Kalau formasinya masih kita atur saat ini,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Muna ini.
Jadi, kata La Ena, berkait jurusan masih diatur.
“Kita masih atur formasinya. Tapi yang jelas ada formasi dokter umum, dokter ahli bedah, keperawatan, kebidanan, dan jurusan kesehatan lainnya,” jelas mantan Asisten II Pemkab Muna ini.
Berkait gaji mereka jika sudah diangkat lewat jalur PPPK, kata dia, itu masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
“Kalau masalah gaji kita menunggu informasi dari pemerintah pusat. Kalau PPPK tenaga guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Muna, gaji mereka dibayarkan melalui dana transfer dari pemeintah pusat (Kemenkeu RI),” pungkasnya. (tri/nir)