KENDARI, BKK – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, persentase ketimpangan pengeluaran penduduk di Sultra mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pasalnya, pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sultra yang diukur Gini Ratio adalah sebesar 0,387. Angka ini menurun 0,007 poin jika dibandingkan dengan September 2021 yang sebesar 0,394 dan menurun 0,003 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,390.
Dijelaskan Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,404, naik dibanding September 2021 yang sebesar 0,402 dan turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,411.
“Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,352, turun dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,353 dan naik dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,347,” jelas Agnes saat ditemui di Kendari, Sabtu (16/7).
Agnes menuturkan, berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,38%. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada di kategori tingkat ketimpangan rendah.
“Jadi, jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,53% yang tergolong ketimpangan sedang. Kemudian daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 18,84% yang tergolong dalam kategori ketimpangan rendah,” pungkasnya. (cr4/ada)