KENDARI, BKK – Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas mengimbau kepada seluruh kabupaten/kota untuk melakukan percepatan vaksinasi booster.
Hal itu disampaikan karena masih rendahnya capaian vaksinasi boster di Sultra yang baru mencapai 9,73%.
Wagub Sultra, Lukman Abunawas mengatakan berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar seluruh provinsi hingga kabupaten/kota untuk segera melakukan vaksin tahap 3 atau booster.
Apalagi, sambung dia, diwajibkan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui transportasi udara telah menerima vaskin booster.
“Jika belum booster wajib menunjukkan hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR) atau Antigen. Kecuali yang sudah booster tidak diwajibkan PCR atau antigen,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan capaian vaksinasi boster di Sultra baru mencapai 9,73%. Olehnya karena itu kini pihaknya terus menggenjot pencapaian vaksinasi booster pada bulan Agustus mendatang mencapai 70%.
“Vaksinasi Covid-19 sampai sekarang masih terus berjalan. Dimana capaian vaksin booster kita saat ini masih sedikit, masih berada dikisaran angka 197.856 atau 9,73%. Kita ditargetkan hingga Agustus ini capaian vaksin booster ini harus sudah mencapai 70%. Dimana waktu yang tersisa satu bulan ini kita akan push terus agar bisa tercapai,” terang Kepala Dinkes Sultra dr Putu Agustin Kusumawati.
Dikatakan, penyebab rendahnya vaksin boster tersebut dikarenakan masyarakat berpikir Sultra saat ini masih zona hijau, jadi tidak perlu lagi khawatir akan penyebarannya.
Olehnya, untuk mencapai target yang sudah ditetapkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BIN, Polda dan TNI dalamnya menyediakan gerai-gerai vaksin.
“Sehingga masyarakat ketika hendak melakukan vaksinasi tidak susah dalam mendapatkan pelayanan. Jadi kita akan terus berkoordinasi untuk dengan beberapa pihak, hal ini guna memperbanyak gerai-gerai vaksin di tengah-tengah masyarakat. Sehingga ini akan mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan,” tandasnya. (cr3/nan)