KENDARI, BKK- Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof Muhammad Zamrun Firihi mengukuhkan 42 pejabat non struktural lingkup kampus hijau itu, di ruang rapat senat UHO selasa (19/7).
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Rektor UHO nomor 1454/UN29/2022 pertanggal 18 Juli 2022. Tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat non struktural (jabatan tugas tambahan dosen).
Saat ditemui awak media, Prof Zamrun mengatakan, 42 pejabat non struktural yang dikukuhkan berasal dari 3 fakultas, yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Dalam kesempatan itu, Rektor tak lupa mengucapkan selamat kepada semua pejabat non struktural yang baru dilantik, selamat menunaikan amanah yang diberikan, bekerjalah untuk universitas.
“Selamat, silahkan bekerja sampai 4 tahun kedepan untuk para Wadek, kaprodi, Kajur, sekjur dan beberapa pejabat lainya. Berilah pengalaman kepada mahasiswa sebaik baiknya. Dan bekerjalah sesuai Tupoksi dan baca aturannya. Aturan yang berkaitan tata kelola institusi sehingga kita paham tugas masing-masing,” katanya.
Dia menjelaskan, sebenarnya kalau semua paham dengan tugas dan tanggung jawab pasti aman. Sebab, kemajuan peradaban manusia ditentukan seberapa jauh mereka patuh pada aturan.
Ia pun meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar tunjukkan kinerja dan prestasi sebaik mungkin. jangan bekerja karena rektornya, wareknya dan sebagainya tapi bekerjalah untuk universitas.
“Intinya jabatan tak usah dicari, sebab itu insyaallah akan datang dengan sendirinya. Terpenting bekerja sebaik baiknya. Bagaimana anda harus terus menunjukkan kinerja, potensi dan prestasi, ” pungkasnya. (din)