RAHA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akhirnya mengakui, jika APBD Muna tahun 2021 sebesar Rp1,7 triliun, bukan Rp3,06 triliun.
Pemkab Muna juga menegaskan bahwa pidato pengantar nota keuangan Bupati Muna yang dibacakan Wakil Bupati Muna Drs Bachrun MSi dalam rapat paripurna DPRD Muna, Selasa (19/7) terjadi kekeliruan penulisan total APBD tahun 2021 sebesar Rp3,06 triliun.
Demikian dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna Eddy SH MSi dalam rilisnya, Rabu (20/7). Dia mengatakan bahwa Pemkab Muna sudah membuat klarifikasi terkait kekeliruan penulisan tersebut.
“Terjadi kekeliruan dalam penulisan total APBD Muna tahun 2021 dalam pidato pengantar nota keuangan Bupati Muna yang dibacakan di DPRD Muna Selasa (19/7), oleh Wakil Bupati Muna,” ujarnya.
Dimana, kata dia, dalam pidato pengantar nota keuangan Bupati Muna itu menyebutkan bahwa total APBD Muna sebesar Rp3,6 triliun, seharusnya itu Rp1,7 triliun.
Dikonfirmasi soal ini, Pelaksana tugas (Plt) Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Muna Muh Haidar ST membenarkan jika terjadi kesalahan dalam penulisan total APBD Muna 2021.
“Jadi, memang ada kesalahan penulisan total APBD Muna 2021 dalam pidato pengantar nota keuangan Bupati Muna. Ini kesalahan penulisan saat penginputan terakhir. Saya berharap kesalahan seperti ini tidak terjadi lagi,” tuntasnya. (tri/nir)