KENDARI, BKK- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengancam akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melanggar aturan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
“Pertamina menggencarkan sosialisasi dengan tujuan agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Kami berkomitmen akan menindak tegas jika ada SPBU nakal, yang bermain-main dengan BBM subsidi,” tegas Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Agus Dwi Jatmiko dalam rilis yang diterima Berita Kota Kendari, Rabu (20/7).
Dijelaskan, pertalite dan solar merupakan BBM yang disubsidi pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Jumlah BBM subsidi terbatas karena hanya menyasar konsumen tertentu.
Agus mengatakan, konsumen yang berhak menggunakan BBM subsidi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran BPH Migas.
“Untuk sistem pendataan, bisa dilakukan secara online maupun offline. Di SPBU disiapkan meja layanan pendaftaran untuk mengisi data penerima BBM subsidi,” katanya.
Agus menambahkan, secara nasional, kuota BBM subsidi jenis pertalite sebesar 23 juta kilo liter (kl). Sementara, solar hanya 14,9 juta kl.
Agus menyebut, 80% BBM subsidi masih “diminum” golongan masyarakat ke atas. Sedangkan, masyarakat kelas bawah sebagai target penyaluran BBM subsidi mengonsumsi 20%.
“Hal ini merupakan bentuk ketidakadilan. BBM subsidi ini tidak diperuntukan kepada golongan masyarakat mampu,” tandasnya.
Melihat kondisi tersebut, kata Agus, maka Pertamina gencar melakukan sosialisasi program subsidi tepat sasaran dengan mendata masyarakat yang layak dan berhak atas BBM subsidi. (cr4/man)