KENDARI, BKK – Sutamin Rembasa resmi menjabat Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) Sultra.
Kepemimpinannya saat dilakukan pelantikan bersama dengan pengurus lainnya oleh Pelaksana tugas (Plt) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garnizun, Jhon Pardamean Purba di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari, Rabu (20/7).
Usai dilantik sebagai ketua, Sutamin Rembasa menuturkan hadirnya Garnizun di Sultra untuk ikut mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Aplagi, sambung dia, kasus narkoba di Sultra meningkat diangka 2.190 kasus sepanjang tahun 2020.
“Untuk Kota Kedari terdapat 273 kasus penyalahgunaan narkoba. Data ini sangat memprihatinkan. Bahkan lebih mirisnya, kasus penyalahgunaan narkoba didominasi oleh kalangan usia produktif atau generasi milenial,” beber Sutamin Rembasa.
Olehnya itu, dirinya siap mencurahkan tenaga, agar bagaimana Garnizun Sultra benar-benar serius serta menguatkan tekat untuk melindunggi para anak muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Saya ingin Dppw Garnizun Sultra harus sampai ke plosok tanah anoa ini. Tujuanya, agar Garnizun bergerak secara masif kepada kepada masyarakat dalam membantu pemerintah daerah serta dinas terkait dalam memberantas peredaran narkoba,” ucapnya. (cr1/nan)