Tahun Ini, 30 Jemaah Haji Muna Tidak Diberikan Uang Transport

  • Bagikan
30 jemaah haji asal Kabupaten Muna.

RAHA, BKK – Di 2022 ini, sebanyak 30 jemaah haji Kabupaten Muna tidak diberikan uang transport.

Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun-tahun sebelumnya semua jemaah haji Kabupaten Muna, selalu diberikan uang transport sebesar Rp3 juta perorang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Dikonfirmasi hal ini, Kepa Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Muna DR Asis Teo membenarkan jika 30 jemaah haji Kabupaten Muna tidak diberikan uang transport.

“Tidak ada anggarannya. Kesra sudah mengusul di APBD  Muna tahun 2022, tapi tidak masukkan,” kata Kabag Kesra Setda Muna pada koran ini Rabu (20/7).

Namun demikian, kata Asis Teo, Bupati Muna Ir LM Rusman Emba ST MM telah memerintahkan agar biaya transport bagi 30 jemaah haji Kabupaten Muna dianggarakan di APBD-P tahun 2022.

“Pak Bupati Muna sudah mengarahkan lagi, agar biaya transport bagi 30 jemaah haji Muna tahun 2022 dimasukkan di APBD-P 2022. Mohon dukungan dan doa, semoga bisa terwujud di APBD-P 2022,” tuntasnya. (tri/nir)

  • Bagikan