KENDARI, BKK – Wali Kota Kendari, H Sulkarnain meresmikan Masjid Jami’Nurul Haq di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Sabtu (30/7).
Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti yang disaksikan langsung ketua pengurus Masjid Jami’nurul Haq dan seluruh pengurus Majelis Ta’lim Kecamatan Wuawua.
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain mengatakan peresmian masjid di Wuawua bukan akhir dari semangat bersama untuk terus membangun masjid. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana setelah fisik bangunannya harus dimakmurkan.
”Masjid itu tidak hanya dipakai untuk menjadi tempat pelaksanaan ibadah shalat saja, tapi betul-betul jadi tempat pusat aktivitas masyarakat yang bisa memberikan manfaat bagi kita semua yang ada di lingkungan ini,” katanya.
Sementara, Ketua Pengurus Masjid Jami’nurul Haq Endang Amin Mansur mengungkapkan, pembangunan masjid ini diawali dengan adanya pemberian tanah dari jamaah masjid dengan luas kurang lebih 100 hektar.
“Sejak saat itu para tokoh masyarakat yang jumlahnya baru sekitar 15 kepala keluarga berinisiatif untuk membangun masjid. Sejak itulah mulai dirintis dengan modal kemauan dan kebersamaan, sehingga prosesnya cukup panjang dan sangat berkesan,” tutupnya. (cr1/nan)