RAHA, BKK – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna Amiruddin Ako SPd MSi berharap, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna memprioritaskan kebijakan pada program Pengarusutamaan Gender (PGU).
Hal itu disampaikannya usai menggelar kegiatan pembentukan Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2022, yang berlangsung di Aula Bappeda, Senin (1/8).
“Kegiatan ini kita gelar untuk membangun kesetaraan dan keadilan gender dalam perumusan kebijakan program dan kegiatan melalui perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Utamanya, tidak terjadi kebijakan yang bias gender dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Kepala DP3A Pemkab Muna ini.
Kebijakan program yang harus dilakukan, kata Amiruddin Ako, diantaranya harus ada ruang laktasi di OPD, sekolah, dan puskesmas.
Kemudian, lanjutnya, tempat bermain anak, utamanya pada dinas berbasis pelayanan. Serta keberpihakan pada difabel untuk pelayanan dasar.
“Khusus di Muna sebagian hal-hal tersebut sudah ada, tapi sebagian belum ada. Utamanya administratif,” akunya. (tri/nir)