RAHA, BKK- Dinas Perhungan (Dishub) Muna menutup 3 pos retribusi yang selama ini menyumbang ratusan juta rupiah pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Adalah pos retribusi di Jalan Posros Warangga, Kecamatan Napabalano, dan pos retribusi di Kecamatan Tongkuno Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Muna La Ode Nifaki Toe mengatakan, penutupan dilakukan karena kini pos tersebut berada di jalan nasional.
“Karena ada aturan dari pemerintah pusat tentang pelarangan pemungutan PAD yang berada di jalan nasional. Sudah seminggu kita tutup,” terangnya, Senin (1/8).
Nifaki mengungkapkan, daris setiap pos yang ditutup tersebut, paling sedikit menyumbang Rp5 juta per bulan. Artinya, bila diakumulasi hasil penarikan retribusi 3 pos tersebut paling sedikit menyumbang Rp180 juta PAD setiap tahunnya.
Nifaki menambahkan, pihaknya akan memindahkan pos retribusi tersebut pada jalan poros yang berstatus jalan Pekab Muna.
“Sehingga, PAD dari sektor angkutan barang tetap bisa kita pungut kembali,” katanya. (tri/man)