BURANGA, BKK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) terus berupaya meningkatkan nilai kepatuhan standar pelayanan publik.
Untuk mendukung hal itu, daerah yang dinakhodai Ridwan Zakariah itu menggandeng Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar kegiatan pendampingan penyusunan standar pelayanan publik, forum konsultasi publik, dan survei kepuasan masyarakat, Rabu (3/8). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari.
Wakil Bupati Butur Ahali menyatakan, sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel antara lain, dapat diwujudkan melalui penyusunan standar pelayanan publik; dengan melibatkan peran serta masyarakat selaku pengguna atau penerima pelayanan.
Diungkapkan, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Butur yang dilaksanakan Ombudsman, setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Pada 2019 Butur berada di zona merah dengan nilai (50,39), pada 2021 sudah berada di zona kuning dengan Kepatuhan Sedang dengan nilai (62,21).
“Dengan demikian, melalui kegiatan pendampingan kali ini, diharapkan tahun ini nilai kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Butur mengalami peningkatan hingga ke zona hijau,” harap Ahali.
Ahali meminta, seluruh peserta agar serius dan sungguh-sungguh, serta memahami betul materi yang disampaikan narasumber dari UHO, sebagai bahan penyusunan rencana aksi.
“Begitu pula pimpinan OPD terus melakukan pengawasan dan evaluasi atas apa yang menjadi kekurangan di instansinya masing-masing terkait pemenuhan standar pelayanan publik,” imbungnya.
“Kegiatan ini harus mampu meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi di Pemkab Butur,” tambahnya.
Ahali berharap, narasumber dari UHO untuk tidak bosan memberikan informasi maupun ilmu terkait pemenuhan standar pelayanan publik pada dampingannya. Sehingga dapat menghasilkan sebuah komitmen dan kesamaan pemahaman dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. (dar/man)