KENDARI, BKK- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyebut terjadi kesenjangan pembangunan antara provinsi yang berada wilayah daratan dengan kepulauan.
Hal ini disampaikan saat membuka acara Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dirangkaikan dengan seminar nasional pemantapan konsep daerah provinsi yang berciri kepulauan, di Hotel Claro Kendari, Kamis (4/8).
“Hingga hari ini masih terjadi kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dengan wilayah kepulauan. Sementara seperti yang kita ketahui bersama, di daerah kepulauan terdapat begitu banyak sumber daya alam, yang apabila dikelola dengan baik, dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kita,” katanya.
Menurut Ali Mazi, jawaban untuk mewujudkan harapan pemerataan pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama adalah Undang-Undang Daerah Kepulauan.
Dikatakan, draf RUU Daerah Kepulauan yang merupakan hak inisiatif DPD RI sejak tahun 2020 telah masuk dalam prolegnas prioritas DPR RI. Sayang, sampai saat ini belum disahkan. Hal itulah yang selama ini terus diperjuangkan Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan yang beranggotakan 8 provinsi.
Kedelapan provinsi tersebut yakni Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Provinsi tersebut, sambung Ali Mazi, bersama DPD RI terus mendorong RUU Daerah Kepualauan, agar segera dibahas dan disahkan. Substansinya adalah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah kepulauan untuk mengelola sumber daya yang dimiliki untuk kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Perlu merubah cara pandang tentang keberadaan Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan. Sehingga dalam kebijakan, terutama kebijakan anggaran, mempertimbangkan laut sebagai potensi dan masyarakat yang hidup di pesisir dan kepulauan sebagai aset bangsa yang wajib diberikan hak sama untuk maju dan sejahtera, agar benar-benar tercipta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NKRI.
Ali Mazi berharap, ke sepan lahir poin-poin kebijakan penting untuk dapat direkomendasikan dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan daerah kepulauan yang efisien, efektif, dan berkesinambungan. Demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi masyarakat di daerah kepulauan,” ungkapnya. (cr3/man)