BURANGA, BKK – Anggota DPRD Buton Utara (Butur) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rahman ancam bakal tolak pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P), apabila Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD se tempat belum ditetapkan melalui rapat paripurna.
Rahman mengungkapkan, saat ini AKD di DPRD Butur belum memiliki kekuatan hukum pascaberakhirnya masa jabatan AKD.
Dimana, kata Rahman, masa jabatan AKD sesuai Surat Keputusan (SK) serta berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD Butur, AKD DPRD Butur hanya 2 tahun 6 bulan dan telah lama berakhir.
Olehnya itu, Rahman menilai, bahwa tugas pokok yang melekat pada setiap anggota DPRD Butur saat ini masih belum jelas, sehingga apapun yang dilakukan DPRD Butur saat ini dianggap ilegal, kerena statusnya masih mengacu pada SK yang berakhir April 2022 lalu.
“Karena masa jabatan AKD di DPRD Butur sesuai SK dan berdasarkan tatib hanya 2 tahun 6 bulan, sehingga apa yang kami lakukan di DPRD Butur ini kami anggap ilegal karena belum ada kekuatan hukum,” ujar Rahman, Senin (8/8).
Dikatakan, Komisi dan AKD yang lain belum punya kekuatan hukum, karena masih mengacu ke SK yang lama yang sudah lama berakhir. Sehingga semua anggota DPRD Butur saat ini masih belum jelas statusnya sebagai AKD.
“Mengingat dalam waktu dekat APBD-P akan segera dibahas, tidak mungkin kita akan lakukan pembahasan kalau AKD belum selesai ditetapkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahman menguraikan, pihaknya bersama sejumlah fraksi yang ada di DPRD Butur sudah mengajukan usulan mengenai penetapan AKD, namun hingga saat ini belum ditanggapi serius oleh unsur pimpinan DPRD Butur.
“Fraksi-fraksi sudah lama mengusulkan, namun hingga saat ini pimpinan DPRD Butur belum melaksanakan rapat paripurna DPRD Butur penetapan AKD,” tegas Rahman.
Rahman mengungkapkan, langkah yang dilakukan ini dengan menggelar konferensi pers, berangkat dari tidak adanya komunikasi efektif di internal anggota DPRD Butur bersama unsur pimpinan DPRD Butur dalam hal membahas lebih lanjut tentang AKD DPRD Butur.
Oleh karenanya, melalui awak media, Rahman berharap agar usulan fraksi-fraksi DPRD Butur perihal penetapan AKD dapat sesegera mungkin diseriusi oleh pimpinan DPRD Butur, mengingat pembahasan RAPBD-P Butur 2022 tidak lama lagi akan dibahas.
“Terpaksa saya harus lakukan ini (Konferensi pers), karena di internal kami tidak ada komunikasi untuk membahas tentang AKD. Sementara, AKD ini sangat penting sekali, melekat tugas di masing-masing anggota DPRD, sehingga sangat perlu sesegera mungkin untuk dilaksanakan paripurnanya pembagian distribusi AKD,” terangnya.
Mantan Ketua KNPI Butur itu kembali menegaskan, meminta kepada pimpinan DPRD Butur untuk segera menggelar rapat paripurna penetapan AKD DPRD Butur, sebelum melaksanakan pembahasan RAPBD-P Butur yang akan dilaksanakan beberapa waktu ke depan.
“Kita berharap pimpinan DPRD Butur untuk segera menggelar rapat paripurna penetapan AKD, sebelum kita membahas RAPBD-P nanti,” pungkas Rahman. (dar/nir)