BURANGA, BKK- Rapat paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Buton Utara (Butur), bakal menjadi agenda prioritas sebelum memasuki pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Butur 2022. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin.
Legislator Butur itu menanggapi pernyataan anggota DPRD Butur Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rahman beberapa waktu lalu, yang mendesak unsur pimpinan DPRD Butur untuk menggelar rapat paripurna penetapan AKD sebelum pembahasan RAPBD-P Butur 2022.
Afif juga menambahkan, dirinya akan segera melakukan langkah-langkah dengan membangun komunikasi dengan dua pimpinan DPRD Butur lainnya guna membahas lebih lanjut tentang penetapan AKD DPRD Butur.
“Saya akan coba komunikasi dengan dua pimpinan DPRD Butur lainnya untuk mendiskusikan ini, karena memang benar apa yang dikatakan teman-teman anggota bahwa AKD sampai saat ini belum kita lakukan,” jelas Afif sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, kemarin.
Politikus PDIP ini membenarkan masa jabatan AKD sesuai Surat keputusan (SK) dan berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD Butur sudah berakhir sejak April 2022 lalu.
Oleh karena itu, Afif menilai penetapan AKD akan menjadi agenda prioritas sebelum memasuki pembahasan RAPBD-P Butur 2022 untuk mendapatkan kepastian hukum tugas pokok yang melekat di tiap anggota DPRD Butur. “Ini tentunya bakal jadi agenda prioritas kita sebelum memasuki pembahasan RAPBD-P, agar ada kepastian hukum tugas pokok setiap anggota,” tegasnya.
Alasan lain penetapan AKD DPRD Butur menjadi prioritas jelang pembahasan RAPBD-P lanjut Afif, ialah terjadi kekosongan jabatan dengan bergesernya dua anggota DPRD Butur ke jabatan pimpinan DPRD Butur, yakni Ketua Komisi I dan Ketua Badan Legislasi, sehingga untuk mengisi jabatan tersebut wajib melalui rapat paripurna penetapan AKD.
“Tentu ini menjadi prioritas kita dan segera untuk dibahas, contoh di Baleg kan kosong pasca ketuanya Sujono menjadi wakil ketua DPRD, ketua Komisi satu juga Pak Rukman bergeser menjadi ketua DPRD Butur, jadi jabatan itu harus diisi dan sebelum masuk pembahasan RAPBD-P lebih dulu AKD ini sudah harus ditetapkan,” terang Afif.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Butur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rahman mendesak unsur pimpinan untuk segera menggelar rapat penetapan AKD. Kalau itu tidak dilakukan, maka pihaknya bakal menolak pembahasan RAPBD-P Butur 2022. (dar)