LABUNGKARI, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) berencana mengalihkan anggaran pembangunan lanjutan Tugu Berkah Labungkari ke pematangan lahan perkantoran.
Nampaknya, rencana tersebut belum diketahui Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Butteng Tasman mengatakan, wacana terkait pembatalan kegiatan pembangunan lanjutan Tugu Berkah di Labungkari dengan total anggaran Rp6 miliar, pembangunan 1 unit kantor total anggaran Rp3 miliar, serta pematangan lahan perkantoran di langkomu dengan total anggaran Rp1 miliar, sampai saat ini Badan Anggaran tidak tahu menahu soal pembatalan pembangunan atau pun pengalihan anggaran mega proyek tersebut.
Kata dia, mestinya mekanisme pembatalan itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyurat ke Banggar, yang kemudian Banggar akan berbicara dengan pimpinan DPRD Buteng.
Jika disetujui, lanjutnya, maka bisa dibatalkan. Tapi kalau tidak disetujui, itu masih lanjut (pembangunannya).
“Sepengetahuan saya belum ada surat TAPD, tapi kalau misalnya pimpinan yang menerima surat saya tidak tahu, tapi kalau di Banggar belum ada suratnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tasman mengatakan, anggaran pembangunan Tugu Berkah maupun Kantor OPD, serta pematangan lahan di Langkomu itu sudah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
“Kalau sudah di sepakati di APBD, maka itu mekanismenya (pembatalan) ke Banggar dan pimpinan. APBD itu produk perda, jadi kalau pembatalannya harus ke Banggar,” bebernya. (m1/nir)