KENDARI, BKK- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingingkan gara 80% dari Rp1,6 triliun dana desa segera tersalurkan.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kanwil DJPb Sultra Eko Wahyu Budi Utomo menyemapikan, secara umum pemerintah daerah saat ini banyak yang patuh dalam memenuhi dokumen persyaratan penyaluran dana desa.
“Adapun kinerja penyaluran dana desa di Sultra on the track. Semoga 80% dari Rp1,6 triliun dana desa pada termin kedua ini sudah bisa disalurkan,” ujarnya, Sabtu (28/8).
Eko menuturkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan para pimpinan daerah di Sultra, terkait kendala yang ditemui dalam proses penyelesaian dokumen syarat salur dana desa.
Selain itu, sambung dia, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra untuk melakukan pelatihan kepada sumber daya manusia (SDM) yang ada di desa-desa terkait bagaimana pengelolaan dana desa, termasuk bagaimana menggunakan sistem keuangan dana desa.
Eko menegaskan, jika dokumen persyaratan penyaluran dana desa telah diterima dengan lengkap maka secara otomomatis akan segera cair.
“Sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan), sejak dokumen itu diterima lengkap maka KPPN menyediakan waktu maksimal 5 hari kerja untuk menyelesaikan penyaluran dana desa,” tuntasnya. (cr4/man)