RAHA, BKK- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna Muhammad Ridwan Zain menyebut, pelabuhan menjadi pintu masuk utama narkoba di Bumi Sowite.
“Salah satu penyebab maraknya peredaran narkotika di Muna karena nihilnya alat pendeteksi narkoba di seluruh titik pelabuhan penyeberangan,” ujarnya, Senin (29/8).
Zain mengatakan, saat ini ada 6 pelabuhan penyeberangan di Muna. Semuanya terbuka dan tidak ada upaya standar operasional prosedur, untuk bisa melakukan pemeriksaan terhadap penumpang maupun angkutan jasa pengiriman barang.
“Jadi, tidak ada upaya-upaya pengawasan yang melekat. Saya sudah pernah naik kapal malam, kapal feri dan memang saya lihat itu terbuka. Bisa jadi di situ ada (narkoba, red). Itu baru manusianya, belum lagi barang-barang kiriman melalui jasa pengiriman, itu semua terbuka peluang untuk peredaran narkoba,” katanya.
Menurut Zain, untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Muna maka dibutuhkan sinergitas dengan semua pihak. Baik Pemkab Muna, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Harapan untuk menciptakan Muna bersih dari penyalahgunaan narkoba maka harus dengan berani tolak, berani rehab, dan berani lapor,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Lurah Raha III Laode Hadasi mengaku, heran dengan maraknya peredaran narkoba di Muna.
“Seakan tidak tidak ada putusnya. Saya tahu persis, karena ada warga saya yang ditangkap narkoba, setelah keluar (menjalani hukuman), tidak lama dia menjual (narkoba) lagi. Jadi, untuk hukuman bagi pengedar narkoba ini memang harus divonis berat. Tidak bisa kalau hanya divonis 2 atau hingga 5 tahun penjara. Harusnya 10 tahun atau tembak mati saja,” katanya. (tri/man)