RAHA, BKK- Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Muna sudah 2 kali menyurati pemerintah kabupaten (pemkba) setempat untuk meminta segera memasukan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2022.
“Sudah 2 kali kami surati Pemkab Muna meminta agar dokumen KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran priorotas plafon anggaran sementara) APBD perubahan segera dimasukan ke dewan. Namun hingga saat ini belum ada balasan,” Ketua DPRD Muna Irwan, baru-baru ini.
Dikatakan, pihaknya proaktif agar pembahasan APBD perubahan tidak terlambat seperti tahun-tahun sebelumnnya.
“Siklus pembahasan APBD perubahan itu sampai 30 September 2022. Kami Kami tidak ingin lagi APBD perubahan gagal seperti tahun lalu,” beber Irwan.
Selain meminta dokumen APBD perunagan, DPRD Muna juga meminta dokumen penjabaran APBD 2022. Pasalnya, hingga kini DPRD Muna belum memiliki dokumen tersebut.
“Hal kita lakukan agar dalam pembahasan APBD perubahan nanti, DPRD dapat memastikan sudah berapa realisasi dan daya serap APBD 2022,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna Amrin Fiini mengatakan, bahwa dokumen KUA-PPAS akan dimasukan setelah raperda pertanggungjawaban APBD 2021 selesai dievaluasi pemerintah provinsi.
“Dokumen APBD perubahan akan kita masukkan pekan ini. Saat ini kita masih menunggu evaluasi perda pertanggungjawaban yang masih dievaluasi Pemprov Sultra,” katanya.
Amrin memastikan, APBD perubahan 2022 tidak akan terlambat dibahas.
“Tidak akan terlambat seperti 2021. Saya jamin penetapan pembahasan APBD perunahan 2022, tidak akan menyeberang dari batas waktu 30 September 2022,” tandasnya. (tri/man)