WANGGUDU, BKK – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan 190 ASN di Kabupaten Konawe Utara (Konut) rekrutmen tahun 2021, dipastikan tidak bisa terlaksana tahun ini.
Pasalnya, anggaran untuk kegiatan ini belum tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konut tahun 2022 ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut Marthen, Minggu (11/9) mengatakan, bahwa program Diklat prajabatan belum dianggarkan dalam APBD tahun ini.
“Ini juga harus jadi perhatian bagi organisasi perangkat daerah (OPD). Jika diberikan pagu maka didahulukan dulu urusan wajib. Selesaikan dulu yang wajib itu baru urusan sunahnya. Jadi kembali lagi kepada OPD-nya,” ucap Marthen.
Dia melanjutkan, kemungkinan untuk dianggarkan dalam perubahan APBD sangat kecil. Pasalnya, dalam APBD perubahan tidak ada kegiatan baru. Apalagi untuk pelaksanaan Diklat prajabatan ini tidak menggunakan anggaran yang kecil.
“Untuk perubahan tidak ada uang baru. Karena tidak ada uang baru maka tidak ada kegiatan baru,” jelas mantan kepala Inspektorat Konut itu.
Agar Diklat prajabatan 190 ASN itu dapat terlaksana di 2023 mendatang, OPD teknis yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan kegiatan itu dalam pembahasan APBD 2023. Karena untuk dianggarkan dalam APBD harus ada usulan dari OPD teknis.
“Jadi silahkan diusulkan. Masa kami dikeuangan yang harus minta agar dipasang itu. Jadi jangan kita saling lempar tanggung jawab. Karena tidak akan menyelesaikan masalah,” tutur Marthen. (vel/nir)