KENDARI, BKK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kendari mulai “berburu” lapakĀ pedagang kali lima (PKL) yang berada di bahu jalan dan trotoar.
Kali ini menyasar lapak di sepanjang Jalan Lasandara Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, Senin (12/9). Satpol-PP membongkar paksa lapak yang ditemukan berdiri di bahu jalan maupun trotoar.
“Tadi pagi (kemarin, red), kami melaksanakan tindakan tegas di Jalan Lasandara. Kami menyita beberapa barang seperti tenda, kemudian kursi, dan meja,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol-PP Kendari Hasman Dani, Senin (12/9).
Dikatakan, untuk pekan ini, pihaknya masih fokus melakukan penindakan di Jalan Lasandara.
“Kami akan mengambil langkah tegas kepada para PKL yang melanggar aturan dengan menempati badan ataupun bahu jalan,” tandas Hasman.
Hasman menuturkan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti peraturan daerah yang ada, sekaligus menjaga tatanan wajah kota dari keberadaan bangunan-bangunan yang mengganggu di jalan kota.
Dibeberkan, dalam penertiban ini, ada sejumlah pedagang yang sempat melakukan perlawanan. Namun, karena pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelum bertindak maka para pedagang mengalah.
“Kita Sudah sosialisasi sebelum penertiban. Ada juga masyarakat yang menendatangani surat pernyataan (untuk tidak lagi berdagang di bahu jalan),” kata Hasman.
Hasman berharap, para pedagang dapat menaati aturan yang ada. Serta dapat bersinergi dengan pemerintah kota untuk bersama-sama menjaga keamanan, keindahan, serta ketertiban.
“Dengan tindakan tegas ini semoga masyarakat bisa menyadari bahwa keberadaan mereka di tempat itu selain melanggar juga mengganggu aktivitas masyarakat lain,” tuntasnya. (p1/man)