WANGGUDU, BKK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggandeng Ormas dan OKP se-Kabupaten Konut, untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu dikuatkan dengan digelarnya sosialisasi pada Jumat (16/9) sekaligus penandatanganan kerja sama terkait peningkatan pengawasan partisipatif antara Bawaslu dan Ormas maupun OKP di salah satu hotel di Konut.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini diikuti berapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP).
Diantaranya, Pemuda Pancasila, MD Kahmi, KNPI, Hippma Konut, PC Ansor, dan PWI. Turut disaksikan Bupati Ruksamin, Wakil Bupati Abuhaera, dan pimpinan Bawaslu Provinsi Sultra Munsir Salam.
Ketua Bawaslu Konut Burhan mengatakan, kerja sama terkait pengawasan partisipatif pada pemilu 2024 sangat diperlukan. Pasalnya, mengacu dari pemilu sebelumnya, pengawasan partisipatif sangat rendah.
“Berbeda dengan partisipasi pemilih yang meraih urutan satu tertinggi di Sultra. Pemilu sebelumnya pengawasan partisipatif kita khususnya di Konut masih rendah,” ungkap Burhan.
Dia melanjutkan, rendahnya pengawasan partisipatif mendorong Bawaslu untuk menggandeng Ormas dan OKP yang ada. Dengan harapan, lanjutnya, Ormas maupun OKP dapat terlibat dalam sosialisasi pengawasan pelaksanaan pemilu 2024.
Sementara, Pimpinan Bawaslu Provinsi Munsir Salam mengatakan, bahwa peran Ormas dan OKP sebenarnya tidak hanya pada fungsi pengawasan. Namun, sambung dia, Bawaslu memberikan ruang kepada Ormas dan OKP untuk berperan serta pada tugas Bawaslu lainnya, yakni pencegahan pelanggaran Pemilu.
Bupati Konut Ruksamin mengatakan, pemerintah kabupaten akan berupaya menjadi yang terdepan bekerja sama dengan Bawaslu, untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Dia juga mengapresiasi kerja sama dengan Ormas maupun OKP, karena akan lebih memperkuat pengawasan Pemilu 2024 mendatang. (vel/nir)