KENDARI, BKK – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan sampai ditutupnya pendataan non Aparatur Sipil Negara (ASN) per 30 September 2022, dari 9 ribu pegawai non ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terdapat 3.617 yang lolos pendataan pada portal Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini salah satu kendala dikarenakan ditemukan tidak kecocokan data.
Admin Pendataan non ASN BKD Sultra Rajab mengatakan, terkait pendataan non ASN tidak terdata pada masa prafinalisasi data bukan hanya terjadi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kendari akan tetapi juga beberapa daerah di Sultra tidak bisa mengupload data karena sudah masuk masa prafinalisasi.
“Sebelum tanggal 30 September kami sudah minta buat surat untuk perpanjangan masa waktu sampai 8 Oktober, tapi tanggal 30 September pas portal tertutup. Jadi masih banyak teman-teman dari guru SMA/SMK di Sultra ini, bukan cuman Kota Kendari yang memang belum bisa buat akun karena semua data yang masuk sama kami baik dari Diknas maupun berkasnya masih di olah supaya menjadi data yang siap untuk diusulkan ke BKN dan Menpan-RB,” terangnya saat di wawancarai di ruang kerjanya, Kamis (6/10).
Dikatakan, terdapat ribuan non ASN di Sultra dilakukan pendataan dimana dalam sekali pengusulan hanya bisa 200 orang di portal dengan waktu yang terbatas. Kata dia, karena server dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membatasi yakni dari jam 6 pagi sampai jam 8 malam.
“Jadi di atas jam 8 malam kami tidak bisa mengupload, jadi ada keterbatasan waktu dan juga ada keterbatasan dari tenaga kami juga. Jadi kami sudah berusaha tapi memang dari BKN dan Menpan-RB membatasi, akhirnya banyak yang masih belum masuk nama-namanya, tapi BKN sudah memutuskan bahwa ini tahap prafinalisasi. Dan sampai hari ini kami belum memberikan pengumuman uji publik. Kenapa? karena kami menunggu keputusan dari BKN dan Menpan-RB apakah usulan perpanjangan kami diterima untuk teman-teman yang belum bisa buat akun dan belum bisa mengakses,” ujarnya.
Dia bilang, salah satu kendala pendataan non ASN tidak terdata, karena rata-rata ditemukan tidak kecocokan data. Salah satu contohnya ada pergantian Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jadi banyak datanya tidak sinkron disitu, jadi itu salah satu faktornya. Kadang kita sudah sesuai dengan berkas-berkasnya mereka setor, tapi dari sistem dukcapil juga menyatakan data tidak sinkron atau tidak sama. Akhirnya mereka lagi di Dukcapil. Sementara daftar akun sendiri hanya selama sebulan di kasih waktu dengan total 9 ribu non ASN baik guru maupun di OPD dan sudah masuk lolos pendataan 3.617,” bebernya.
Oleh ucap Rajab, pihaknya meminta perpanjangan waktu dari BKN dan Menpan-RB karena masih banyak yang belun terkaver. Selain itu pihaknya meminta BKN dan Menpan-RB meminta data yang valid dari pusat.
“Karena pusat punya data, pasti ada perbedaan data dari kami dan pusat. Olehnya kita masih menunggu apakah data pegawai non ASN 9 ribu ini sesuai dengan data kami disini lebih sedikit atau lebih banyak,” ungkapnya. (cr3)