KENDARI, BKK- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Politeknik Bina Husada Kendari
Kepala BPJamsostek Sultra Irsan Sigma Octavian mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi mahasiswa Politeknik Bina Husada yang akan melaksanakan program magang maupun praktik kerja lapangan (PKL).
“Jadi, selama program magang atau PKL berlangsung, BPJamsostek akan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi mahasiswa Politeknik Bina Husada Kendari yang didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek,” ungkapnya, Sabtu (22/10).
Dijelaskan, negara melalui BPJamsostek memberikan perlindungan kepada adik-adik mahasiswa sejak keluar rumah, menuju kampus ataupun ke tempat magang dan PKL hingga pulang kembali ke rumah.
“Semoga dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, adik-adik mahasiswa akan merasa aman saat melakukan program magang ataupun PKL,” ujarnya
Sementara, Direktur Politeknik Bina Husada Muh Azdar Setiawan, mengungkapkan bahwa kerja sama ini mengacu kepada aturan yang telah dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait perlindungan terhadap mahasiswa magang maupun PKL.
“Kalau memang seperti itu instruksinya dari kementerian ini merupakan sesuatu hal baik, untuk perguruan tinggi bersama dan untuk anak-anak terutama mahasiswa. Perlindungan terhadap mahasiswa magang maupun praktik kerja lapangan itu menjadi fokus utama kita di dalam melayani mereka,” pungkasnya. (cr4/man)