KENDARI, BKK – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penindakan terhadap penambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Kali ini, Tim Subdirektorat (Subdit) IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, menemukan adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal (illegal mining) di Wilayah Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konut.
“Pada saat tim patroli di Kawasan Boenaga, kami menemukan aktivitas yang patut dicurigai illegal mining,” terang Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Priyo Utomo, Senin (24/10).
Prio mengatakan, aktivitas di lokasi tersebut kemudian dihentikan. Sejumlah alat berat dipasangkan police line (garis polisi) dan sejumlah saksi dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Aktivitas itu (diduga ilegal mining) dilakukan PT DMN dengan inisial pemiliknya adalah SP. Saat ini kami masih pengembangan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
“Perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk kita lengkapi unsur-unsur dan bukti yang ada. Apabila nanti terbukti kegiatan tersebut adalah illegal mining, maka akan diproses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Lanjut Prio mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan patroli mining sebagai tindak lanjut dari perintah dan atensi pimpinan Polri dalam mencegah dan menindak illegal mining.
“Dalam menindaklanjuti perintah dan atensi pimpinan Polri, Subdit IV Tipidter Ditreakrimsus Polda Sultra dalam minggu ini dan seterusanya telah melaksanakan patroli pertambangan, untuk mencegah terjadinya penambangan liar yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sah,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan patroli tersebut, masih kata Prio, pihaknya membentuk empat tim, yang terdiri dari tim satu, dua, tiga, dan empat.
“Masing-masing tim bergerak tunggal, ada pula tim gabungan karena mengingat kondisi wilayah yang ada di lokasi-lokasi yang terindikasi terjadi banyak illegal mining sulit dijangkau,” terangnya.
Prio membeberkan, tim satu dan dua, melakukan patroli di Wilayah Konawe Utara, mulai dari Kawasan Mandiodo, Marombo, Boenaga, dan sekitarnya. Sehingga, saat patroli di Konut inilah tim menemukan aktivitas yang patut dicurigai illegal mining.
Kemudian, tim tiga melakukan patroli di Wilayah Kolaka. Di Kolaka tim tidak menemukan adanya aktivitas ilegal mining. Situasi juga kondusif, dan tidak ditemukan pelanggaran.
“Tim empat melakukan patroli di Kolaka Utara di Wilayah Totallang hingga Batu Putih. Di sana tim juga tidak menemukan adanya kegiatan illegal mining,” akunya.
“Setelah tim kembali dari patroli, kita mengumpulkan tim untuk melakukan analisa dan evaluasi, serta dilakukan perbaikan apa-apa yang perlu dibenahi, agar ke depan kegiatan patroli lebih fokus, efektif dan efisien,” pungkasnya. (cr2/ada)