KENDARI, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) siap mengaudit kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari. Sebagai langkah awal, Kamis (3/11), telah digelar rapat pendahuluan.
Ketua Tim Audit Kinerja PDAM Tirta Anoa Kendari Reski menjelaskan, rapat pendahuluan dilakukan untuk memberikan gambaran, dalam rangka pemeriksaan terinci kinerja PDAM Kendari yang akan berlangsung selama 15 hari ke depan.
“Dalam audit pendahuluan tersebut, ada tiga alasan BPK melaksanakan pemeriksaan kinerja. Pertama penyediaan 100% akses air minum layak dan aman sudah menjadi target di RPJMN 2020-2024,” kata Reski, di sela-sela rapat pendahuluan tersebut.
Kedua, lanjutnya, PDAM sebagai badan usaha di bawah pemerintah daerah yang bergerak sebagai penyedia air minum untuk masyarakat, sampai hari ini belum menunjukkan kinerja optimal. Terakhir, PDAM Tirta Anoa berdasarkan data yang diperoleh BPK hingga saat ini masih berkinerja “sakit”.
“Saat ini tata kelola dan kelembagaan penyelenggara penyediaan air minum masih kurang kapasitas dan komitmen pemda sebagai penyelenggara. Di mana, secara nasional sampai hari ini baru ada 2.225 PDAM atau 68% dari seluruh Indonesia yang kinerjanya sehat, sedangkan sisanya berkinerja kurang sehat dan sakit,” ucap Reski.
Oleh karena itu, Reski berharap, 15 hari waktu audit bisa menjadi perbaikan untuk penyediaan akses air minum ke depannya. Baik dari sisi tata kelola, kelembagaan, hingga kinerja PDAM.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu melaporkan, mengenai kelembagaan, tata kelola, dan kinerja PDAM saat ini sedang proses pembahasan transformasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Anoa.
“Kita ingin mengubah PDAM menjadi perumda. Proses di DPRD sudah sampai pada tahapan pemandangan fraksi, pembahasan, setelah ini mungkin penetapan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa ditetapkan perumdanya dan dari sisi kelembagaan kita bisa mengisi,” bebernya.
Asmawa berharap, transformasi PDAM ke perumda dapat dikelola dengan profesional sehingga tata kelola akan maksimal.
“Mudah-mudahan, karena harapannya kita di kelola secara profesional, kelembagaannya juga dapat betul-betul mengarah ke sisi profesional. Kemudian, harapan kita akan semakin baik,” tutupnya. (cr1/ada)