KENDARI, BKK- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mencatat, pada periode Januari-November 2022, telah terjadi 24 kasus pencurian motor di Kota Kendari.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombespol) M Eka Faturrahman menuturkan modus kasus pencurian yakni para pelaku mencari target motor yang terparkir.
Kemudian, para pelaku melancarkan aksinya ketika keadaan sekitar luput dari penjagaan pemilik kendaraan.
“Rata-rata para pelaku beraksi saat suasana tengah malam dan pemilik kendaraan telah tidur,” ujar Eka. Kamis (3/11).
Eka mengungkapkan, kelalian para pemilik motor yakni lupa mencabut kunci menjadi salah satu faktor yang mendominasi kasus-kasus pencurian ini.
Selain itu, sambung Eka, pemilik tidak memastikan kendaraannya terparkir di tempat aman.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu memarkirkan kendaraannya di tempat aman. Jangan lupa kunci stang, tambahkan kunci pengamanan, dan bila perlu gunakan alarm agar ketahuan jika ada yang menggunakan motor tersebut,” imbuhnya. (cr2/man)