BURANGA, BKK – Upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu sampai hilir.
Kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pranikah, kehamilan, masa kehamilan, dan masa interval sebagai upaya pencegahan. Demikian, disampaikan Wakil Bupati Butur Ahali, saat memberikan sambutan pada acara Diseminasi Audit Kasus Stunting di Butur, Selasa (8/11).
Ahali yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Butur ini lebih jauh menyampaikan, bahwa dibuatnya tim percepatan yang melibatkan lintas sektor maupun vertikal, karena stunting ini sangat penting, dan masalah stunting harus diatasi dengan baik agar generasi masa depan Indonesia khususnya Butur bisa menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas.
“Untuk mencapai hal itu, perlu adanya komitmen pemerintah mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai desa. Yang merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Selain itu, adanya koordinasi di setiap daerah sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan, karena merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting.
Ahali menerangkan, audit kasus stunting ini bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
Dia menyebut, audit kasus stunting dilakukan melalui 4 kegiatan. Yakni mulai pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting, dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi, dan tindak lanjut.
Dia berharap, camat dan Kepala Puskesmas se-Butur agar masalah stunting menjadi perhatian yang serius, mulai dari pemerintah kecamatan khususnya dan Kabupaten Butur pada umumnya. (dar/nir)