RAHA, BKK – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar pada 20 November 2022. Desk Pilkades Kabupaten Muna telah membentuk KPPS di 124 desa yang akan menggelar Pilkades.
Tidak main-main, jumlah anggota KPPS yang direkrut sebanyak 1.900 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna Rustam mengatakan, KPPS ini nantinya akan bertugas di 266 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 124 desa yang gelar Pilkades serentak.
“Hari ini (Senin, red) tahapan Pilkades sudah masuk tahapan kampanye. Masa kampanye Pilkades selama 3 hari. Jadi, pada Rabu (16/11), hari terakhir kampanye,” ujar Rustam, Senin (14/11).
Dia pun menyarankan para calon kepala desa (Cakades), agar mengikuti tata cara kampanye yang telah diatur dalam surat penegasan.
“Banyak larangan kampanye. Diantaranya tidak boleh menghasut, adu domba antarkelompok, adu domba politik identitas,” paparnya.
Dia melanjutkan, jika kampanye sudah diatur per zona. Jadi, lanjutnya, para Cakades ini hanya boleh berkampaye di halaman rumah masyarakat atau rumah sendiri di zona masing-masing. Tidak boleh pakai fasilitas negara atau daerah.
Berkait logistik, seperti surat suara dan kotak suara, beber Rustam, 4 hari sebelum Pilkades digelar akan rampung didistribusikan ke 266 TPS di 124 desa se-Kabupaten Muna.
“Jadi, surat suara sebayak 106 ribu lembar dan 266 kotak suara akan kita distribusikan pada Rabu dan Kamis pekan ini,” tuntas Rustam. (tri/nir)