KENDARI, BKK – Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyebut bahwa tambang galian C yang berlokasi di Nambo merupakan kewenagan provinsi.
Artinya, menurut dia, berbicara galian C Nambo sama halnya berbicara tentang kewenagan provinsi. Hanya saja, kebetulan galian itu masuk ke dalam wilayah Kota Kendari.
“Prinsipnya ini berbicara kewenangan. Jadi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sangat sedikit kewenangannya terkait hal ini karena menjadi kewenangan provinsi,” bebernya, Selasa (15/11).
Hanya saja, kata dia, masuk di wilayah Kendari pihaknya akan merespon masalah tersebut dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang apa yang terjadi.
“InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan kami lakukan pertemua terhadap semua stakeholder, elemen masyarakat, dan termasuk pihak-pihak yang memang berkepentingan di galian C itu,” ujarnya.
Ia mengakui, bahwa sebelumnya, Pemkot Kendari sudah melakukan penelusuran dengan memasang police line yang artinya terdapat pelanggaran.
“Kita sudah telusuri apa penyebabnya, tetapi kembali lagi kita harus duduk bersama dan Pemkot Kendari tidak bisa semena-mena mengambil ahli atau melakukan penindakan karena ini berbicara kewenangan,” tutup Asmawa Tosepu. (cr1/nan)