Polresta Kendari Bekuk Seorang Pelaku Curanmor

  • Bagikan
Ilustrasi

KENDARI, BKK- Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor).

Adalah Viq Rendra Titaheluw alias Viqi (29) dibekuk di Jalan Bunga Duri II Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, Senin (14/11) sekira pukul 20.00 Wita.

Tersangka diduga melakukan pencurian di Jalan Bunga Kemala Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari pada Jumat (21/10) sekira pukul 08.00 Wita.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fitrayadi menuturkan tersangka mengambil sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi DT 4374 OA.

Dibeberkan, pria pengangguran ini menjalankan aksinya dengan berkeliling berjalan kaki dan melihat motor tersebut terparkir dengan kunci masih melekat di motor.

“Tersangka mengakui mengambil, menggunakan motor tersebut meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Fitryadi, Selasa (15/11).

Fitrayadi bilang, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta rupiah.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” ujar Fitryadi.

Fitrayadi mengatakan, tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cr2/man)

  • Bagikan

Exit mobile version