BURANGA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur), menggelar seminar pendahuluan penyusunan dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh (RP2KPKPK).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Butur Ahali, di Aula Kantor Dinas Kesehatan Butur, Selasa, (15/11).
Dalam sambutannya, Wabup Butur Ahali mengungkapkan, bahwa permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni dikarenakan ketidak teraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan kualitas bangunan, serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
Olehnya itu, Ahali berharap kepada jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Butur, untuk menghadirkan program pembenahan rumah-rumah warga yang tidak layak huni menjadi pantas dan layak untuk ditinggali.
“Semoga dengan Penyusunan Dokumen RP2KPKPK, Kabupaten Butur bisa membawa dampak positif dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan yang dihadirkan pemerintah,” harapnya. (dar/nir)