KENDARI, BKK – Tuntutan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri dan koperasi TKBM Karya Bahari telah terpenuhi. Keduanya telah dibolehkan bekerja di Pelabuhan Kendari New Port sejak 10 November lalu.
Dua TKBM tersebut dapat bekerja, setelah pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari dan dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV Kendari melakukan upaya untuk mengatasi persoalan yang terjadi atas tuntutan TKBM yang meminta dipekerjakan itu.
Kepala KSOP Kelas II Kendari Agus Winartono mengatakan, pihaknya dan Pelindo selalu membuka diri untuk menerima semua kelompok orang yang ingin bekerja atau berusaha di Pelabuhan Kendari New Port ini. Baik itu koperasi atau pun jasa angkutan, tetapi harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.
Dikatakan, permasalahan TKBM di Kendari telah berlangsung lama dan menjadi tanggung jawab semua stake holder untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu, pihak KSOP bersama Pelindo sebagai pemilik lahan konsesi di Terminal Kendari New Port berupaya mencari solusi agar aktivitas di pelabuhan tidak terganggu.
“Karena jika terganggu maka arus barang juga akan terganggu dan ini akan berimbas pada kenaikan harga-harga di masyarakat. Akan hal itu, saya selaku yang memiliki otoritas di pelabuhan, mengajak semua komponen masyarakat dan lembaga pemerintah untuk ikut menjaga pelabuhan kita ini. Karena jika pelabuhan kita ini terganggu maka kita semua yang akan merugi,” jelasnya.
Di tempat yang sama Genelar Manager (GM) PT Pelindo Regional IV Kendari Suparman mengukapkan, TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan Karya Bahari dibolehkan bekerja setelah dilakukan proses verifikasi dokumen dan dinyatakan memenuhi syarat.
“Sehingga pada saat ini kedua TKBM tersebut telah bekerja sebagaimana biasanya. Alhamdulillah pada tanggal 8 November kemarin kami telah melakukan penandatanganan kerja sama dan tanggal 10 November yang bertepatan dengan hari pahlawan mereka dari kedua TKBM ini sudah mulai bekerja di Kendari New port,” bebernya.
Dia menjelaskan, aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Kendari new Port semuanya sudah menggunakan alat dan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 59 tahun 2021, bisa menggunakan TKBM atau tidak. Namun, demi kearifan lokal dan pemberdayaan masyarakat, Pelindo memutuskan untuk tetap mempekerjakan TKBM.
“Kami mempertimbangkan untuk memberdayakan masyarakat yang bermukim di sini (area pelabuhan). Karena memberdayakan mereka, akan mendorong perekonomian di sekitar pelabuhan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, polisi bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan selalu menjadi garda terdepan jika terjadi permasalahan di masyarakat, termasuk di New Port Kendari.
“Jadi jika terjadi demo atau apa pun yang berhubungan dengan keterlibatan masyarakat, maka kami siap mengawal dan menertibkan hal tersebut dengan segala risiko. Akan tetapi akan ditanggapi sesuai dengan protokol yang berlaku di kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra Muhammad Jalil Razak berharap, setelah tercapainya kesepakatan kerja sama tersebut, Pelabuhan Kendari New Port bisa selalu kondusif.
“Sehingga kita berharap hal ini bisa tetap kondusif dan tetap terjaga. Jadi mari kita jaga bersama, karena jika tidak kita juga yang akan rugi,” pungkasnya. (cr3/ada)