KENDARI, BKK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 339 kontingen Mubar terdiri dari atlet, pelatih, dan official yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara ( Porprov Sultra) yang dilaksanakan di Kabupaten Buton dan Kota Baubau.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri mengatakan BPJamsostek yang diberikan, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
“Pemberian jaminan sosial ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada atlet yang mewakili Mubar,” ungkapnya, Senin (21/11).
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian mengungkapkan sebanyak 339 orang kontingen Mubar yang mengikuti Porprov Sultra di Buton dan Baubau, sudah terlindungi dengan BPJamsostek.
“Jadi, perlindungan yang didaftarkan yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada seluruh kontingen yang mewakili Muna Barat,” ujarnya.
Irsan menjelaskan, Pemda Muna Barat Bersama dengan BPJamsostek telah berkomitmen untuk melindungi seluruh atlet selama event Porprov berlangsung.
“Atlet salah satu kategori pekerja yang memiliki risiko kerja cukup tinggi terlebih lagi untuk cabang olahraga yang ekstrem. Sehingga bukan pekerja formal ataupun informal, bahkan profesi minat bakat seperti atlet ini juga perlu untuk terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Lanjutnya, perlindungan Jaminan Sosial kepada Atlet selaras dengan aturan Undang-Undang, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Irsan menambahkan BPJamsostej Sultra akan melindungi seluruh atlet perwakilan Muna Barat dari 13 cabang olahraga yang diikuti.
“Kita tidak berharap atau menginginkan terjadinya insiden, namun perlu dilakukan tindakan preventif atau pencegahan. Dengan mendaftarkan atlet ke program BPJamsostek,” pungkasnya. (cr4)