ANDOOLO, BKK – Kepolisian Sektor (Polsek) Buke Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Buke, Senin (21/11).
Kepala Polsek Buke Iptu Tayang mengatakan, razia yang dilakukan personel dengan cara mendatangi kios, toko, dan rumah warga yang diketahui menjual miras.
“Dalam razia tersebut, kami mengamankan/sita puluhan botol miras tanpa izin milik warga. Selanjutnya, akan diproses sesuai dengan jalur hukum yang berlaku,” ujar Iptu Tayang saat memimpin razia tersebut.
Hal itu dilakukan, lanjutnya, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang memperjual belikan miras, guna mengurangi tindak pidana yang diakibatkan dari mengonsumsi miras.
Selain itu, lanjutnya, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Dikesempatan itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Buke agar tetap menjaga kesehatan dengan menaati protokol kesehatan (prokes), selalu menggunakan masker apabila pergi ke luar rumah, tempat keramaian dan tempat umum.
“Pasalnya, coronavirus disease 2019 (Covid-19) masih ada dan perlu diwaspadai. Sehingga, kita semua perlu jaga diri dan keluarga kita agar terhindar dari virus tersebut,” tuntasnya. (ril/nir)