KENDARI, BKK – Tarif jasa pandu dan tunda kapal mengalami penurunan. Hal ini pun disosialisasikan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Pelabuhan Muara Sampara Kabupaten Konawe, yakni PT Agung Prima Nusantara (APN) kepada para pemilik kapal yang tergabung dalam pengurus Indonesian Shipowners Association (INSA) Kota Kendari.
Sosialisasi ini dihadiri langsung Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Molawe Faisal Pontoh, Ketua INSA Kendari Muh Safril MS, perwakilan PT APN Felix Febrian dan PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS), Sabtu (19/11), pada salah satu warung kopi di Kota Kendari.
Direktur PT APN Felix Febrian mengungkapkan, penyesuaian tarif dilakukan untuk menjalankan kewajiban APN dan pastinya juga mengharapkan hak-hak APN bisa dilakukan sehingga terjadi sinergitas antara Shipowners (pemilik kapal) dengan APN.
“Tarif jasa pandu dan tunda mengalami penurunan. Sebelumnya tarif tetap kita untuk kapal domestik itu Rp500 ribu dan untuk tarif variabelnya Rp139 ribu. Sekarang untuk tarif variabel saja hanya Rp75 ribu, kemudian tarif tetapnya itu hanya Rp140 ribuan. Jadi penurunannya ini cukup signifikan,” ujarnya.
Penurunan ini, lanjut Felix, berdasarkan kajian Peraturan Menteri (Permen) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) INSA. Olehnya itu, dirinya berharap dengan adanya penyesuaian tarif yang mengalami penurunan, pihaknya juga bisa menagih jasa tundanya.
“Selama ini hanya menagih jasa pandu sedangkan jasa tunda selama ini kan kita tidak pernah tagihkan. Bisa dikatakan kita ini kerja keluarkan modal kapal- kapal tugboat kita tapi kita belum dibayar karena memang tarif kita ini memang belum disepakati. Saat ini kami sudah bisa menagihkan jasa pandu dan jasa tunda. Jadi itu tentunya menjadi pemasukan yang lebih banyak dari sebelumnya,” urainya.
“Jasa pandu itu, ketika kapal masuk ke dalam pelabuhan, mereka belum familiar dengan pelabuhan makanya kita harus melakukan pemanduan. Kalau tundanya itu, keluar masuknya itu juga harus pakai dorong bantu pakai tugboat (kapal penarik, red). kalau pandu itu hitungannya per gerakan, sedangkan tunda itu per jam,” tambahnya.
Di tempat sama, Kepala UPP Kelas III Molawe Faisal Pontoh menyambut baik penyesuaian tarif jasa pandu dan tunda itu. Menurutnya, penyesuan tarif sudah tepat dan wajar dalam rangka meningkatkan pelayanan PT APN kepada para pengusaha kapal.
“Kami harap tarif ini bisa lebih meningkatkan produktivitas baik dari pengelola perusahaaan pandu dan tunda maupun kepada perusahaan pelayaran,” tuturnya.
Menurutnya, penyesuaian tarif ini semakin menggairahkan aktivitas pelayaran di Pelabuhan Muara Sampara. Apalagi pelabuhan ini mendukung dua industri besar nasional yakni PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
“Kedua perusahaan ini memiliki investasi yang sangat berarti bagi daerah dan bangsa ini. Mudah-mudahan dengan jalannya kegiatan pemanduan dan kepastian tarif ini, bisa mendukung kelancaran aktivitas pelabuhan,” harap Faisal.
Senada, Ketua DPC INSA Kendari H Muh Safril MS juga menyambut baik penyesuaian tarif jasa pandu dan tunda di Pelabuhan Muara Sampara. Menurutnya, kebijakan ini meringankan pengusaha kapal sehingga semakin semangat untuk menjalankan usaha pelayaran.
“Penyesuaian tarif ini tidak mengenyampingkan SLA (Service Level Agreement) dan SLG (Service Level Guarantee). Ada jaminan garansi dari BUP APN untuk pelayanan yang maksimal. Penyesuaian ini intinya untuk keselamatan kapal. Apalagi ritme kapal dipelabuhan tinggi, tentunya kita menjaga keselamatan kapal, makanya ada jasa pandu dan tunda,” pungkas Safril. (din/ada)