KENDARI, BKK – Tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari masih perlu perbaikan. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) berdasarkan pokok hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada 19 November 2022.
Adapun rekomendasi itjen kemendagri ke Pemkot Kendari mulai dari perbaikan aspek keuangan, pengelolaan barang milik daerah, dan pengelolaan manajemen sumber daya manusia atau aparatur sipil negara (ASN).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengaku siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Katanya, terkait keuangan dan barang milik daerah, pihaknya diminta melakukan perbaikan manajemen pengelolaan.
“Nah terkait pengelolaan ASN, disampaikan ada beberapa pejabat yang sudah menduduki jabatan, tapi belum melewati atau mengikuti pendidikan. Hal inilah itu yang harus ditindaklanjuti agar harus disekolahkan, agar kualifikasinya setingkat dengan jabatan yang diduduki,” jelas Asmawa.
Sementara Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengungkapkan, audit yang dilakukan itjen kemendagri itu, bertujuan untuk memotret penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari.
“Hal ini sebagai bahan dasar bagi Pak Asmawa Tosepu yang saat ini memegang tongkat estafet kepemimpinan, supaya memudahkan bagi beliau dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan penyelenggaraan pemerintah daerah,”ujarnya,
Terkait hasil temuan atau rekomendasi yang ada, lanjut Syarifuddin, baru terbentuk seperti pokok-pokok temuan yang nanti akan dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait.
“Untuk menanggapi atau memberikan tanggapan yang menjadi laporan final, agar segera ditindaklanjuti oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” tutupnya. (cr1/ada)