KENDARI, BKK – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwilkemenag) Sultra menggelar focus group discussion (FGD) hasil pemetaan penyuluh agama islam dan wawasan kebangsaan di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (22/11) malam.
Mewakili Kepala Kemenag Sultra, Jamaluddin mengatakan tugas penyuluh agama wajib memberikan pemahaman tentang moderasi beragama kepada masyarakat binaannya.
Jamaluddin menambahkan, umat pertengahan atau umat wassatiyah memiliki empat makna yakni adil, tidak berpihak, tidak ekstrem dan selalu menjadi penyeimbang.
“Penyuluh agama harus selalu diawasi dan terus diberi pembinaan tentang moderasi beragama itu sendiri karena telah ditegaskan bahwa moderasi beragama bukan untuk memoderasikan agama, tapi cara pandang manusia dalam beragama,” jelasnya.
Sementara itu,, Kabid Pendidikan Agama Islam Zawa Kanwil Kemenag Sultra, H Jumaing menjabarkan proses pelaksanaan pemetaan penyuluh agama berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Bimas Islam Kemenag RI tentang petunjuk pelaksanaan pemetaan.
Selain itu, sambung dia, pemetaan ini juga merupakan implementasi atas Peraturan Presiden (Perpres) nomor 7 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme.
“Sehingga melalui pemetaan ini diharapkan penyuluh agama menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan peningkatan kompetensi sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam tugasnya memberikan pembinaan kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, hasil pemetaan penyuluh agama yang dibacakan langsung Staf Ahli Menteri Agama RI, Hasanuddin Ali bahwa pemetaan tersebut dikelompokkan pada empat indikator yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan menghargai tradisi lokal.
“Sehingga dari 1046 penyuluh di Sultra yang mengikuti pemetaan ini, hampir 80% berada pada kategori excelent,” ungkapnya.
“Sedang sisanya, berada dikategori everage dan poor dengan tingkat pemahaman moderasi beragama yang masih kurang,” tandasnya. (cr3/nan)