OJK Sultra Imbau BPR Tingkatkan Pembiayaan Kredit UMKM

  • Bagikan
Arjaya Dwi Raya.

KENDARI, BKK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau bank perkreditan rakyat (BPR) di daerah untuk meningkatkan pembiayaan kredit di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya mengatakan, saat ini kinerja BPR di Sultra menunjukkan peningkatan, baik dari sisi aset, dana pihak ketiga maupun dari sisi kredit. Dengan peningkatan kinerja tersebut, pihaknya terus mendorong BPR untuk meningkatkan penyaluran kreditnya pada sektor UMKM.


“Untuk aset BPR di Sultra posisi September 2022 tumbuh seiring dengan pemulihan ekonomi sebesar 11,75% , dana pihak ketiga tumbuh sebesar 11,62% , serta kredit BPR tumbuh sebesar 17,01%,” ungkapnya, Senin (5/12).


Dijelaskan, pertumbuhan BPR cukup signifikan di atas rata-rata nasional. Untuk itu, terus didorong untuk meningkatkan penyaluran kreditnya pada sektor UMKM.


“Sektor UMKM merupakan sektor yang salah satunya merasakan dampaknya pandemi covid-19, olehnya itu untuk kembali bangkit UMKM memerlukan akses permodalan,” ujarnya.


Kemudian, untuk menopang kinerja tersebut, katanya, penggabungan BPR diharapkan dapat memperkuat kinerja dan dari segi pengawasan akan lebih baik, serta dari segi modal makin kuat sehingga bisa bersaing dengan perbankan lainnya dalam menyalurkan kredit.


“Jika perbankan memiliki modal yang besar maka penyaluran kredit juga semakin besar sehingga berpotensi menghasilkan laba yang besar juga,” ujarnya.


Arjaya menuturkan, dengan modal yang semakin kuat maka membangun informasi teknologi (IT) yang lebih baik juga sangat mudah. Begitu pun bila layanan IT baik maka BPR dapat membuat produk yang efisien dan beranekaragam.


Terkait penggabungan BPR, lanjutnya, sebenarnya sudah dalam proses yang cukup lama. Untuk saat ini sudah dalam proses merger dari 12 BPR yang tersebar di Sultra terdiri dari 7 BPR di daratan dan 5 BPR di Kepulauan.


“Jadi sebelumnya perdanya masih dalam tahap revisi yang kemudian diajukan ke kementerian dalam negeri. Saat ini sudah selesai revisi telah disetujui Kementerian dan DPRD, kemudian akan diajukan ke OJK,” tutupnya. (cr4/ada)

  • Bagikan