KENDARI, BKK – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar rapat koordinasi forum keamanan, keselamatan dan kelancaran lalulintas jalan bersama stakeholder terkait di Mapolresta Kendari, Senin (12/12).
Dalam rakor tersebut, dibahas masalah lalulintas di sekitar Mall The Park Kendari tepatnya di Jalan Brigjen M Yunus Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Sejak resmi dibuka pada 8 Desember lalu, pantauan wartawan koran ini, pengunjung berdatangan dan memadati salah satu mall yang diklaim terbesar di Sultra ini.
Mulai pembukaan hingga saat ini, masalah lalulintas yang ditimbulkan yakni kemacetan di sejumlah ruas jalan diduga akibat parkiran pengunjung yang membludak hingga ke parkir liar di sekitar badan jalan.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Muh Eka Faturrahman menuturkan dalam rapat koordinasi pihaknya membahas permasalahan terkait dampak peresmian Mall The Park Kendari.
“Jadi yang dibahas timbulnya permasalahan lalulintas bukan hanya pada pusat Mall The Park namun imbas yang ditimbulkan akibat antusias masyarakat pada awal pembukaan hingga sekarang di sepanjang Jalan Kota Kendari,” ujar Eka.
“Di beberapa titik yakni Perempatan Pajak dan SSDC mengalami kepadatan kendaraan. Selain itu, timbulnya parkiran liar di sepanjang jalan bypass yang mengakibatkan kemacetan,” tambahnya.
Eka mengatakan pihaknya menemukan solusi terkait permasalahan tersebut dengan melakukan rekayasa lalulintas jalan di Kota Kendari.
“Utamanya pada rute Mall The Park dengan menerapkan sistem contraflow atau sistem pengaturan lalulintas yang mengubah sebagian arah jalur kendaraan di jalan,” terang Eka.
“Kemudian ditemukan masalah dan solusi terkait masih kurangnya marka dan rambu di sekitar Mall The Park untuk menerapkan jalan one way yang berada di Jalan MTsN Kota Kendari,” pungkasnya. (cr2/nan)