KOLAKA,BKK- Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Dr. Nur Ihsan berharap pelaksanaan kegiatan akademisi di Kampus Merah Marun terus ditingkatkan. Karenanya, ia mendukung kuliah umum yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum yang digelar di Auditorium, Rabu (14/9).
Kuliah umum itu mengangkat tema Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Mewujudkan Hukum Pidana Nasional. Dekan Tiga pemateri yakni dua dosen FH USN Akhsan Akbar dan Jusafri, serta praktisi hukum La Ode Faisi dihadirkan. Dekan Fakultas Hukum, Yahyanto turut memberikan pengantar dalam kuliah umum tersebut.
Saat membuka kuliah umum, Nur Ihsan mengatakan kegiatan ilmiah yang dilaksanakan di kampus seperti kuliah umum itu, akan memberi nilai tambah bagi para mahasiswa.
“Kegiatan seperti ini memang wajib untuk diadakan oleh akademisi apalagi mengundang praktisi hukum, karena ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan para mahasiswa agar menjadi lebih luas,” ungkapnya.
Salah seorang dosen FH USN yang juga bertindak selaku moderator kuliah umum, Hasdin yadin mengatakan, sudah menjadi tradisi di Fakultas Hukum untuk melaksanakan kuliah umum dalam menyambut awal semester.
“Target dari kegiatan ini kami berharap mahasiswa hukum untuk dapat mendorong RKUHP agar segera disahkan,” kata Hasdin