KENDARI, BKK – Tanaman obat tradisional di Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup berpotensi. Bahkan menarik untuk digali dan diteliti, untuk kemudian menghasilkan satu produk yang bisa dipasarkan.
Hal ini pun menjadi salah satu tujuan Universitas Halu Oleo (UHO) bersinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari. Kedua lembaga tersebut telah melalukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).
“Paling tidak dengan MoU ini bisa menghasilkan satu produk yang bisa dibawa sampai proses produksi serta pemasarannya nanti, dan itu yang diharapkan,” kata Rektor UHO Prof Zamrun Firihu, usai menandatangani MoU tersebut pada salah satu hotel di Kendari, Selasa (13/12).
Diungkapkan, pihaknya sudah pernah melakukan penelitian terkait tanaman obat tradisional di Sultra. Oleh karena itu, implementasi atau konsen dari MoU UHO dengan BPOM di antaranya bagaimana mengembangkan dan menggali potensi tersebut.
“MoU ini tentunya melibatkan dosen-dosen peneliti UHO yang fokus meneliti tanaman obat, sehingga bisa menghasilkan satu produk yang bagus dan bermanfaat bagi masyarakat nantinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, UHO bisa melakukan pengawasan obat dan makanan dalam bentuk memberikan edukasi terkait dengan penggunaan obat herbal di masyarakat.
“Dengan begitu ada akselerasi hasil- hasil pengawasan itu lebih efektif, BPOM bisa menggunakan eksperimen yang dimiliki perguruan tinggi karena mereka mempunyai data dan para ahli di bidangnya masing- masing. Itu sebenarnya poin MoU ada di situ,” terang Yoseph.
Dijelaskan dalam impelementasi MoU tersebut, ke depan akan disesuaikan dengan tantangan isu terkini terkait dengan pengawasan obat dan makanan. Misalnya, pengembangan obat tradisional.
Ia berharap, dengan program merdeka belajar kampus erdeka (MBKM) mahasiswa UHO juga bisa belajar di luar melalui KKN di BPOM Kendari terkait dengan edukasi dan pengawasan obat dan makanan. (din/ada)