Keluarga Percaya Polisi Bisa Tuntaskan Kasus Pelecehan Anak di Muna

  • Bagikan
Ilustrasi.

KENDARI, BKK- Pihak keluarga korban percaya Kepolisian Resor (Polres) Muna bisa menuntaskan kasus pelecehan anak di bawah umur yang menimpa pelajar SMP berusia 12 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran).

Kasus ini tengah ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Pure, yang dilaporkan pada Kamis (22/12).

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Pure Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Fendid Agung mengatakan, pihak yang telah selesai memetiksa terlapor seorang kakek berinisial LA, Selasa (27/12).

“Saya tadi ambil keterangan terlapor. Dari hasil keterangan terlapor, nanti kami akan gelarkan dulu di Polres Muna melibatkan unit PPA,” ujar Fendid melalui media perpesanan, Selasa (27/12).

Fendid menuturkan, untuk perkembangan kasus akan disampaikan secara tertulis lewat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) akan diberikan kepada pelapor.

Sementara, perwakilan keluarga korban, La Ode Muhammad Naadu menuturkan, keluarga mempercayakan profesionalitas pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini.

Muhram bilang, pihak keluarga sangat geram dengan kejadian ini. Tapi keluarga masih menahan karena meyakini masih ada hukum yang harus dipercaya untuk ditegakan.

“Pelecehan anak di bawah umur ini sebenarnya marak terjadi. Hanya saja korbannya cenderung takut untuk melaporkan. Olehnya itu harus ada efek jera,” ujarnya.

Muhram mengungkapkan, ada perubahan sikap korban setelah mengalami kejadian tersebut. Dikhawatirkan akan mengalami trauma parah jika terus-terusan melihat terlapor.

“Korban dan terlapor ini satu kampung. Kalau korban selalu melihat terlapor maka dipastikan kondisi trauma itu akan semakin besar,” tandasnya.

Diberitakan, peristiwa bejat ini terjadi di rumah nenek korban, di Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna pada Minggu (18/12) sekira pukul 08.00 Wita.

Ibu korban yang tak terima anaknya yang masih berusia 12 tahun diperlakukan tak senonoh, langsung mengadu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pure, Kamis (22/12).

Dalam aduannya tersebut ibu korban mengurai, peristiwa ini bermula dari terlapor yang datang menanyakan ikan asin ke rumah nenek korban.

Saat itu, di rumah hanya ada korban dan neneknya. Kala neneknya meninggalkan rumah untuk pergi menanyakan ikan asin ke tetangga, pelaku langsung memanggil korban dan mendudukan di pangkuannya.

Lalu, pelaku menggerayangi korban pada bagian tubuh sensitifnya. Pelaku menghentikan aksi bejatnya setelah mengetahui kedatangan nenek korban.

Setelah mengalami perlakuan dari LA, korban kemudian bercerita kepada neneknya. Ironisnya, neneknya malah terkesan menyalahkannya dan membela pelaku.

Pada sore harinya, korban lalu pergi ke rumah ibunya yang tak jauh dari neneknya. Korban lalu menceritakan ke ibunya atas perbuatan pelaku.

Parahnya lagi, pelaku sempat meminta nomor telepon korban dan berkata akan menemui lagi korban. Pelaku juga berjanji akan memberikan uang kepada korban.

“Saya tidak terima perlakuan dia (pelaku) terhadap anak saya. Makanya saya laporkan ke polisi,” kata ibu korban. (cr2/man)

  • Bagikan

Exit mobile version